Dalam rangka melaksanakan kegiatan “Rehabilitasi Lahan Terlantar Bekas Tambang” maka Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementrian Pertanian mengadakan kunjungan dengan Bappeda Prov. Kepri untuk berdiskusi dan mendapatkan arahan tentang rehabilitasi lahan terlantar bekas tambang bauksit yang berpotensi dilakukan di Prov. Kepri. Diskusi yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 di ruang rapat Bappeda Lantai 2 dipimpin oleh Kepla Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan Bappeda Prov. Kepri, Bpk. Ir. Sunipto dan di hadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas Pertambangan Prov. Kepri, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Prov. Kepri, Kepala Bidang Perencanaan Sarana, Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup Bappeda Prov. Kepri, Kepala Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) Kepri dan beberapa staf Bappeda Prov. Kepri. Adapun tim peneliti yang hadir dari Badan Litbang Pertanian adalah Prof. Fahmuddin Agus sebagai Ketua Tim Penanggungjawab kegiatan, Dr. Dibyo Prawono merupakan peneliti Bidang Kesuburan Tanah, Dr. Maman Herman merupakan peneliti Bidang Fisika Tanah dan Dr. Erma Suryani merupakan peneliti Bidang Perkebunan.
Pada kegiatan ini peneliti Bidang Fisika Tanah, Bapak Dr. Maman Herman menyampaikan ada beberapa kriteria lokasi yang bisa dijadikan sebagai lokasi penelitian bekas tambang untuk mendukung peningkatan produksi pertanian yaitu :
– Luas lahan sekitar 10 ha
– Aksesibilitas relatif mudah
– Mewakili keadaan lahan bekas tambang bauksit
– Cukup banyak petani yang bergantung pada lahan tersebut
– Kecil kemungkinan untuk ditambang kembali
– Status lahan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL)
Menurut Kepala Bidang Perencanaan Sarana, Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup, Ibu Veni Meitaria Detiawati, SP, M.Eng, pemilihan lokasi bekas tambang bauksit di Prov. Kepri digunakan untuk pemanfaatan pertanian ini harus memperhatikan Rencana Tataruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kepri. Sebenarnya di Kab. Karimun sudah pernah dilakukan kajian serupa, namun pada kenyataannya rehabilitasi sulit dilaksanakan karena lahan bekas tambang yang awalnya untuk produksi pertanian berubah fungsi menjadi industri yang lebih menguntungkan.
Hasil diskusi ini diinformasikan bahwa lahan terlantar bekas tambang bauksit yang bisa direhabilitasi untuk mendukung produktivitas pertanian di Kab. Bintan dan Kab. Lingga. Di Kab. Bintan, khususnya di daerah Wacopek, sudah ada lahan yang dimanfaatkan petani untuk produktivitas sayur-sayuran bahkan pemasarannya sudah menembus pasar impor dan telah dibangun waduk untuk pengairan lahan pertanian tersebut. (rep:skr)